Khamis, 27 Oktober 2011

USAH MELAMPAUI BATASAN DALAM BERDOA

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“ Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” [Al-A’raaf : 55]


Dari Abu Nu’amah bahwasanya Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu mendengar anaknya membaca doa : “Ya Allah berilah kami istana putih di sisi kanan Surga”. Maka dia berkata kepada anaknya : “Wahai anakku mintalah kepada Allah Surga dan berlindunglah kepadaNya dari api Neraka, sebab saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“ Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang berlebihan dalam berdoa dan bersuci ” [Musnad Ahmad 4/87. Sunan Abu Daud, kitab Thaharah bab Israf Fil Ma’ 1/24. Ibnu Majah, kitab Do’a 3/349, Hakim, Al-Mustadrak 1/162. Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 2/331]

Imam Manawi berkata bahwa yang dimaksud berlebihan dalam berdoa adalah melampaui batas dalam mengajukan permohonan yaitu dengan cara meminta sesuatu yang tidak boleh atau mengeraskan suara pada waktu berdoa atau memaksakan lafaz bersajak dalam berdoa. Imam Turbusyti berkata bahwa yang dimaksud berlebihan dalam berdoa bisa memiliki banyak pengertian yang intinya tidak sungguh-sungguh dalam berdoa atau berlebihan dalam meminta baik untuk keinginan pribadinya atau keinginan orang lain.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa berdoa memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan para nabi padahal dia bukan seorang nabi atau memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan Allah termasuk berlebihan dalam berdo’a, seperti memohon agar dia menjadi perantara untuk permohonan hamba kepada Allah atau memohon agar dia diberi kemampuan untuk boleh mengetahui segala sesuatu atau berkuasa atas segala sesuatu atau memohon agar diperlihatkan ilmu ghaib atau berdoa dengan berkeyakinan bahwa Allah menginginkan doanya atau semua hamba Allah akan mendapat marabahaya bila dia tidak berdoa atau semisalnya. Semua itu akibat dari kebodohan terhadap hak Allah dan berlebihan dalam berdoa.[Majmu Fatawa 10/713-714

Tiada ulasan:

Catat Ulasan