Sabtu, 10 Disember 2011

Menginjak usia 40 tahun


MENGINJAK USIA 40 TAHUN

Allah Ta'ala berfirman,
حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

"Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri"." (QS. Al-Ahqaf: 15)

Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya berkata, "Allah Ta'ala menyebutkan orang yang sudah mencapai umur 40 tahun, maka sesungguhnya telah tiba baginya untuk mengetahui nikmat Allah Ta'ala yang ada padanya dan kepada kedua orang tuanya, kemudian mensyukurinya."

Bentuk berbuat ihsan kepada orang tua yang diperintahkan dalam ayat tersebut mencakup segala bentuk berbuat baik seperti memenuhi nafkah orang tua, memnuhi kebutuhannya, mentaati perintahnya yang ma'ruf, menghidarkan dari bahaya, mengobatkannya jika sakit, menghiburnya jika sedih, dan memohonkan ampun dan doa untuk kedunya, serta yang lainnya.

Sesudah seorang muslim diperintah berbuat baik kepada orang tuanya dan mengerjakan amal shalih untuk dirinya, janganlah ia lupa terhadap anak keturunanya. Wajib dia memperhatikan pendidikan dan pengarahan anak-anaknya agar anak-anak itu menjadi orang yang taat kepada Allah Ta'ala.
Selain itu, ketika menginjak usia 40 tahun, hendaklah seseorang itu membanyakkan taubatnya atas segala dosa yang dilakukan sepanjang penghidupannya.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Dan di dalamnya terdapat petunjuk bagi orang yang sudah berusia 40 tahun agar memperbaharui taubat dan inabah kepada Allah 'Azza wa Jalla serta bertekad kuat atasnya." Dia harus terus meningkatkan taubatnya pada saat usianya menginjak 40 tahun sampai ajal menjemputnya.

Ibrahim al-Nakhai rahimahullah berkata, "Mereka berkata (yakni para salaf), bahwa jika seseorang sudah mencapai umur 40 tahun dan berada pada suatu perangai tertentu, maka ia tidak akan pernah berubah hingga datang kematiannya." (Lihat: al-Thabaqat al-Kubra: 6/277)

Allah menjelaskan kedudukan usia 40 tahun ini dalam firmannya.

حَتَّى إَذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِى أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِى أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِى إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

” Apabila dia telah dewasa dan usianya sampai empat puluh tahun, ia berdoa, “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shaleh yang engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (Q.S. al-Ahqâf: 1)

Menurut para pakar tafsir, usia 40 tahun disebut tersendiri pada ayat ini, kerana pada usia inilah manusia mencapai puncak kehidupannya baik dari segi fisik, intelektual, emosional, karya, maupun spiritualnya. Orang yang berusia 40 tahun benar-benar telah meninggalkan usia mudanya dan beralih  ke usia dewasa penuh. Apa yang dialami pada usia ini sifatnya stabil, mapan, kukuh. Perilaku di usia ini .karenanya akan menjadi ukuran manusia pada usia-usia berikutnya


Wallahu Ta'ala A'lam

Tiada ulasan:

Catat Ulasan